Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Penerima BLSM di Kendal Kedaluwarsa

Kompas.com - 25/06/2013, 15:46 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Sebanyak 59.133 warga miskin di Kabupaten Kendal Jawa Tengah akan mendapat dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Bantuan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut akan dibagikan pada 28 Juni 2013 di Kantor Pos setempat.

Sebelum pembagian BLSM, Kantor Pos bersama pemerintah akan mengumpulkan camat dan kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Kendal. Mereka akan diberi sosialisasi terkait BLSM. Sehingga nantinya di lapangan, ketika ada pembagian BLSM, tidak ada masalah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal Eny Widaryanti mengatakan, 59.133 warga miskin yang mendapat BLSM tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2011. Kemungkinan, ada pergeseran data cukup besar. Sebab pada tahun 2013 ini, ada warga yang masuk daftar miskin tetapi sudah kaya, dan ada juga yang dulu tidak masuk daftar orang miskin, sekarang menjadi miskin.

“Menurut data dari badan statistik (BPS, red) Kendal pada tahun 2011, jumlah warga miskin ada 116.360 orang. Namun setelah diverifikasi oleh pemerintah pusat, yang berhak mendapat BLSM ada 59.133 orang,” kata Eny di kantornya, Selasa (25/6).

Eny berharap, ada kesadaran dari masyarakat penerima BLSM untuk mengembalikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), apabila mereka sudah mampu. Dengan demikian, KPS bisa dialihkan ke orang lain yang benar-benar tidak mampu dan sangat membutuhkan.

“Penerima BLSM bisa berubah. Sebab bisa saja penerima BLSM itu sudah kaya, meninggal dunia, atau pindah tempat, sehingga bisa diberikan ke orang lain. Yang penting kuota penerima BLSM tetap 59.133 orang, seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Eny menambahkan, pergantian penerima BLSM bisa dimusyawarahkan di desa dengan mengundang tokoh masyarakat setempat agar nanti tidak ada persoalan. Setelah itu, baru pengganti penerima BLSM diusulkan ke Kantor Pos untuk mengeluarkan KPS.

“KPS adalah syarat untuk mengambil uang BLSM. Yang membuat KPS adalah pemerintah pusat. Nanti setelah kita mengusulkan pergantian ke Kantor Pos, Kantor Pos tinggal menyampaikan ke pusat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Kabupaten Kendal Syafnil mengatakan, pihaknya hanya berwenang menyalurkan dana BLSM kepada masyarakat. Sementara yang menentukan calon penerima BLSM adalah Kementerian Sosial.

“Soal pergantian penerima BLSM adalah wewenang pemerintah. Nanti usulan dari pemerintah kabupaten akan kami sampaikan,” kata Syafnil.

Dia menyatakan akan segera menyalurkan uang BLSM ke masyarakat penerima. Penyalurannya akan dibagi ke tiap kantor pos kecamatan, sehingga tidak ada antrean yang bisa membuat ricuh.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan camat untuk pembagian BLSM ini, sehingga semuanya bisa lancar,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com