Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jawa Tengah Tangani 15 Kasus Penyalahgunaan BBM

Kompas.com - 25/06/2013, 14:33 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangani 15 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Kasus tersebut diungkap di berbagai daerah, seperti Semarang, Tegal, Batang, Demak, dan sejumlah daerah lain di Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, kasus tersebut sudah mulai diungkap sejak Februari 2013. Menjelang adanya kenaikan harga BBM, setidaknya terdapat empat perkara yang diungkap.

"Terdapat 11 perkara yang sudah dilimpahkan. Operasi memang dilakukan serentak di Indonesia, tetapi sebelumnya petugas kami terus bergerak di lapangan," katanya dalam gelar perkara, Selasa (25/6/2013).

Ia mengatakan, dari sejumlah perkara tersebut, tiga di antaranya ditangkap langsung oleh PT Pertamina kemudian diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Terdapat 76.000 liter BBM jenis solar dan sejumlah kendaraan pengangkut yang diamankan. Selain itu, terdapat 32 tersangka dalam kasus tersebut. Empat SPBU juga diperiksa karena ada oknum petugas SPBU yang diduga terlibat.

"Kalau untuk sanksi ke SPBU itu nanti dari Pertamina, sementara belum ada tersangka dari SPBU," ujarnya.

Modus yang digunakan pelaku ialah sebagian besar memakai truk modifikasi sehingga bisa menampung BBM lebih banyak.

"Pengisian seolah wajar, namun setelah BBM diisikan ke tangki asli truk tersebut, BBM akan ditampung pada bak truk yang sudah disiapkan. Jadi, begitu terus ke beberapa SPBU," tambahnya.

Selain itu, polisi juga mengungkap truk tangki yang mengangkut solar tidak sesuai peruntukannya. Solar bersubsidi dijual ke perusahaan. Dua truk tangki ditangkap saat akan masuk ke sebuah perusahaan di Jalan Raya Mangkang, Semarang, beberapa waktu lalu.

Sebanyak 16 ton solar diamankan. Solar diduga merupakan BBM bersubsidi yang justru dipasok ke perusahaan sehingga BBM dibuat seolah legal, tetapi ternyata diketahui tidak bersegel. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Terkait dengan adanya aparat kepolisian yang terlibat, ia mengatakan belum ada kasus yang melibatkan aparat. Namun begitu, jika memang ada bukti, ia mengatakan akan menindak tegas sesuai aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com