Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membunuh Setelah Mendendam Selama Dua Tahun

Kompas.com - 24/06/2013, 19:53 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Dalamnya lautan bisa ditebak, namun dalamnya hati manusia tidak ada yang tahu. Demikian pula dengan Haris (44), warga Jalan Semoi Sepaku RT 11, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat.

Pria yang dulunya sehari-hari jadi buruh pasar ini membawa perasaan dendam pada Rival (27) seorang juru parkir pasar, karena nyaris tewas di ujung pisau milik Rival saat pertikaian berdarah pada 2011 silam.

Dua tahun berselang, Haris akhirnya melampiaskan dendam pada Rival. Juru parkir ini tewas dengan sejumlah tusukan selagi membantu memarkir mobil di lapangan parkir Pasar Pandansari, Balikpapan.

"Beberapa tahun lalu dia tikam saya. Sekarang saya ganti tikam dia. Tiga kali saya sorongkan (tikam) ke dia," kata Haris.

Dua tahun lalu, Haris melerai sebuah pertikaian yang melibatkan Rival. Tak disangka Haris justru terkena tusuk badik, sejenis senjata tajam khas Sulawesi Selatan, pada perut bawah sebelah kiri. Akibat tusukan itu, Haris harus menjalani perawatan medis yang pelik. Hasil operasi membekas panjang semacam keloid dari bawah pusar hingga dekat dada.

"Gara-gara tikam itu, usus saya sampai keluar. Kemudian dioperasi dokter dan tampak seperti ini," tutur Haris menunjukkan bekas operasi. Ditambahkannya, bekas operasi itu terus mengingatkannya pada Rival.

Haris menghilang setelah sembuh. "Saya kembali ke Balikpapan karena ingin melihat anak dan istri. Saya sempat melihat Rival. Sakit hati timbul lagi. Saya langsung timbul keinginan (membalas) saat itu juga," kata Haris.

Haris selalu mempersenjatai dirinya dengan badik. Ia segera menutup muka dengan cadar dan helm lalu mengambil badik yang selalu dibawanya itu. Ia datangi Rival yang tengah memarkir kendaraan. Keduanya pun sempat bergumul dan berakhir dengan robohnya Rival.

Haris segera melarikan diri ke Sungai Bali, di Pulau Sebuku, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan. Dia bersembunyi di kawasan yang mayoritas suku Bugis, Banjar, dan Makasar ini selama satu bulan. Di situ ia tinggal di rumah anaknya.

"Saya selalu dihantui rasa bersalah selama pelarian. Saya begini karena masih sakit hati. Tapi bagaimanapun, saya siap bertanggung jawab," kata Haris.

Kepolisian Sektor Barat Balikpapan, Kaltim, bersama Kepolisian Kota Baru segera melacak keberadaan hingga akhirnya berhasil ditangkap di Sungai Bali. Polisi kemuidianmenerbangkannya ke Balikpapan pada Minggu (23/6/2013).

Di dalam interogasi cepat, Haris pun mengakui perbuatannya di hadapan polisi. "Atas perbuatannya, dia akan dikenai pasal 338 dengan ancaman lebih dari 15 tahun penjara," tutur Kepala Polsek Balikpapan Barat, Komisaris Polisi, Dandy Aryo Yustiawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com