Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkot di Kendari Naik hingga 45 Persen

Kompas.com - 24/06/2013, 18:57 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kendari resmi menaikkan tarif angkutan umum dalam kota sebesar 50 persen, dua hari pasca-pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.

Penetapan tarif angkutan umum yang baru ini diputuskan dalam rapat Pemerintah Kota Kendari dengan perwakilan sopir angkutan kota dan organisasi angkutan darat (Organda) yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari Musadar Mappasomba, Senin (24/6/2013).
 
Dari hasil rapat itu disepakati bahwa kenaikan tarif angkutan kota untuk penumpang umum Rp 3.900 per orang dan pelajar Rp 2.500 per orang.

Sabang, salah seorang anggota Organda mengatakan tarif angkutan umum sudah disepakati dan bisa diberlakukan sejak 24 Juni.

"Sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan Organda bahwa untuk umum yang tadinya Rp 2.500 kini dinaikkan menjadi Rp 4.000. Sementara untuk mahasiswa/pelajar yang tadinya Rp 1.500, kini menjadi Rp 2.500," jelas Sabang, Senin.

Menurutnya, kenaikan tarif angkutan tersebut sudah sesuai dengan kebijakan kenaikan harga BBM dari Rp 4.500  menjadi Rp. 6.500 per liter untuk premium.

"Kebijakan tersebut sudah sesuai dengan kondisi saat ini, sebab  jika tarif angkutan umum tidak dinaikkan, maka kami juga sopir akan setengah mati memenuhi kebutuhan kami, sementara harga kebutuhan di pasaran juga pasti sudah naik," ujarnya.

Ia berharap kenaikan tarif angkutan tersebut dapat dimaklumi masyarakat. Tarif angkot naik sebesar 50 persen dari kenaikan harga BBM yang hanya mencapai 45 persen. Padahal sebelumnya, Direktur Jenderal Angkutan Darat, Kementerian Perhubungan RI meminta pemerintah daerah hanya bisa menaikkan tarif angkutan umum tidak lebih dari 20 persen.

Kenaikan tarif yang sudah di sepakati itu akan dituangkan dalam surat keputusan wali kota Kendari dan berlaku untuk semua trayek angkutan kota di Kendari.

Pantauan di lapangan, para sopir angkot di Kendari menaikkan tarif secara sepihak meski belum ada surat keputusan dari wali kota setempat. Tarif angkot dinaikkan sopir sehari pasca-kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com