Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Tarif Angkot di Ambon Naik 32 Persen

Kompas.com - 24/06/2013, 17:17 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com -Tarif angkutan kota di Kota Ambon resmi diumumkan oleh Pemerintah Kota Ambon, Senin (24/6/2013). Tarif baru angkutan kota yang diumumkan tersebut, naik hingga mencapai 32 persen.

Pemerintah Kota Ambon saat memberikan keterangan pers di Kantor Wali Kota Ambon mengatakan, dalam tarif baru yang diumumkan tersebut, kenaikan tarif angkot berkisar antara  25 hingga 32 persen.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru didampingi Kepala Dinas Perhubungan dan Ketua Organda Kota Ambon.

Di sejumlah rute seperti, Kebun Cengkeh, Talakake, Tantui, Batu Merah, Galala serta rute lainnya, kenaikan tariff hanya mencapai Rp 2.500, namun untuk rute yang agak jauh dan penuh tanjakan, seperti jurusan IAIN tarifnya naik menjadi Rp 3.000. Sebelumnya, tarif angkot jurusan IAIN juga sama dengan Talake, Tantui dan sebagainya.

Latuheru mengakui, pemerintah kota Ambon baru mengumumkan tarif baru angkutan kota di sejumlah rute di Ambon, karena harus berkoordniasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. “Apalagi kenaikan harga BBM ini baru diumumkan beberapa hari lalu,” ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan tarif angkot sebesar 25–32 persen tersebut disepakati setelah pihaknya melakukan perhitungan kenaikan harga BBM, kebutuhan kendaraan, serta sejumlah asumsi lainnya yang tidak hanya mengakomodasi kepentingan masyarakat, tapi juga para sopir angkot.

Dia pun berharap para sopir dapat menerima keputusan tersebut. Ditambahkan, daftar tarif angkot baru itu, nantinya akan dipasang di seluruh angkot yang ada di Ambon sehingga memudahkan para sopir dan juga masyarakat dalam mengetahui besaran tarif yang harus dibayar.

“Kita akan suruh mereka (sopir) memasang daftar tarif di kendaraannya. Jika mereka tidak memasangnya dan seenaknya menaikan harga semaunya maka akan kita tegur dan beri sangsi tegas hingga sampai pada penarikan izin trayek,” kata Latuheru. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com