Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mahasiswa di Makassar Diciduk Saat Edarkan Ganja

Kompas.com - 23/06/2013, 14:31 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Dua orang mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer (Stimik) Dipanegara ditangkap Satuan Intelijen Polrestabes Makassar saat mengedarkan ganja di pertigaan Jalan Adipura- Jalan Muhammad Jufri 10, Kecamatan Tallo, Minggu (23/6/2013) dini hari.

Kedua tersangka masing-masing, Sayed Wahyudi alias Udi (21), warga Jalan Muh Jufri dan Annas Sulfahmi alias Anas (21), warga Jalan Rappokalling, Makassar. Keduanya ditangkap saat duduk-duduk di atas sepeda motornya di pinggir jalan sambil menunggu calon pembelinya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita tas ransel warna abu-abu yang di dalamnya terdapat satu paket bungkus ganja berukuran besar, dua paket berukuran kecil siap jual, tiga telepon seluler, satu unit sepeda motor Suzuki Kawasaki Ninja DD 2525 YY warna hijau, satu unit laptop merek Lenovo dan satu alat linting ganja dari kertas sigerat.

Kepala Unit Operasional (Kanit Ops) Intelkam Polrestabes Makassar Inspektur Satu (Iptu) Surahman mengatakan, kedua mahasiswa yang ditangkap beserta barang buktinya sudah diserahkan ke penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut.

"Kedua tersangka sudah diserahkan ke penyidik bagian Narkoba. Penangkapan ini dilakukan saat petugas Intel melakukan patroli di wilayah hukum Polsekta Tallo dan melihat gerak-gerik keduanya mencurigakan sehingga petugas memeriksa barang bawaan mereka," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com