Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastika Minta Pendukungnya Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

Kompas.com - 22/06/2013, 06:12 WIB
Kontributor Bali, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR.KOMPAS.com — Gubernur terpilih Bali, I Made Mangku Pastika, meminta pendukungnya tidak berlebihan merayakan kemenangannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Puspayoga-Sukrawan. Dengan putusan tersebut, Pastika-Sudikerta yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Bali oleh KPU tinggal menunggu waktu pelantikan pada Agustus mendatang.

"Saya meminta kepada semua pendukung, baik (pendukung) kami maupun pasangan Puspayoga-Sukrawan, untuk kembali kita bersama-sama bergandeng tangan. Tidak perlu ada euforia yang berlebihan dari pendukung saya karena bagaimanapun ini kemenangan kita bersama," ujar Pastika di Denpasar, Jumat (21/6/2013).

Pastika berjanji akan merangkul semua pihak, termasuk lawan politiknya, untuk bersama-sama membangun Bali. Pensiunan polisi jenderal bintang tiga ini meminta semua pihak melupakan semua permasalahan saat pilgub lalu karena kemenangannya merupakan kemenangan seluruh warga Bali.

"Masih banyak pekerjaan kita ke depan yang akan kita lakukan bersama-sama, saya sendiri tidak bisa mengerjakan ini sendiri dengan baik tanpa dukungan bersama," tutur Pastika.

Seperti diberitakan, pasangan nomor urut dua Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta memperoleh suara 1.063.734 (50,02 persen) mengungguli pasangan nomor urut satu, AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan, dengan perolehan suara 1.062.738 (49,98 persen). Selisih suara keduanya sangat tipis, hanya 996 dari 2.126.472 suara sah.

Atas hasil tersebut, PAS kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena menganggap pelaksanaan Pilgub Bali penuh kecurangan. Setelah menjalani proses persidangan selama dua pekan, MK memutuskan menolak gugatan PAS, Kamis (20/6/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com