" Ya, praja ramai memperbincangkan. Tapi, cuma sekadar tahu saja," kata Andika Dewantara, salah seorang raja, saat ditemui di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (21/6/2013).
Andhika berharap, kasus yang mencemari nama baik sekolah tinggi pencetak pamong-pamong pemerintah daerah ini bisa diselesaikan dengan cepat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami ingin segera masalah ini tuntas. Tapi kami serahkan semua ke Menteri (Mendagri)," tegasnya.
Meskipun demikian, kegiatan belajar-mengajar tidak mengganggu meskipun kabar beredar. "Tidak, tidak sampai mengganggu," akunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.