Narkoba yang dimusnahkan diantaranya 5,6 kg ganja, 962 gram sabu-sabu, dan enam butir ekstasi. Sementara miras yang dimusnahkan diantaranya sekitar 900 liter arak,16 botol vodka, dan 2 liter wine. Polda juga memusnahkan ribuan obat ilegal, diantaranya Epidrin dan Viagra.
Barang bukti tindak kejahatan yang sudah memiliki putusan hukum tetap ini dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan. "Kita semua sepakat dan berkomitmen memberantas narkoba. Tidak ada kami istilahnya menyembunyikan," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachyunadi usai pemusnahan.
"Semuanya dari wilayah Bali. Kita tidak melihat kuantitasnya tapi kualitas barang-barang yang tadi itu sangat berbahaya dan sangat merusak generasi muda," imbuhnya.
Dengan musnahnya barang-barang haram tersebut diharapkan dapat melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba dan miras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.