Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bali Musnahkan 5 Kg Ganja dan 900 Liter Miras

Kompas.com - 20/06/2013, 11:44 WIB
Kontributor Bali, Muhammad Hasanudin

Penulis

Alfiyyatur Rohmah Ilustrasi Narkoba dan Uang

DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali memusnahkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkoba dan minuman keras (miras) hasil tangkapan tahun 2012. Pembakaran itu dilakukan di halaman belakang Mapolda Bali, Kamis (20/6/2013).

Narkoba yang dimusnahkan diantaranya 5,6 kg ganja, 962 gram sabu-sabu, dan enam butir ekstasi. Sementara miras yang dimusnahkan diantaranya sekitar 900 liter arak,16 botol vodka, dan 2 liter wine. Polda juga memusnahkan ribuan obat ilegal, diantaranya Epidrin dan Viagra.

Barang bukti tindak kejahatan yang sudah memiliki putusan hukum tetap ini dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan. "Kita semua sepakat dan berkomitmen memberantas narkoba. Tidak ada kami istilahnya menyembunyikan," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachyunadi usai pemusnahan.

"Semuanya dari wilayah Bali. Kita tidak melihat kuantitasnya tapi kualitas barang-barang yang tadi itu sangat berbahaya dan sangat merusak generasi muda," imbuhnya.

Dengan musnahnya barang-barang haram tersebut diharapkan dapat melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba dan miras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com