Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ruben: Apa yang Saya Alami Sangat Mengerikan

Kompas.com - 19/06/2013, 13:55 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Martinus Pata Sambo, putra Ruben Pata Sambo, mengaku disiksa oleh polisi sejak ditangkap oleh petugas Polres Tana Toraja. Martinus beserta ayahnya (Ruben) dan kakaknya (Markus Pata Sambo) ditangkap karena tuduhan melakukan pembunuhan.

"Apa yang saya alami sangat mengerikan. Saya dituduh membunuh, padahal saya tidak pernah melakukan. Polisi membantah tidak ada penyiksaan itu tidak benar," ujarnya di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).

Martinus mengaku mengalami penyiksaan saat penyidikan dan selama ia menjalani hukuman. Dia mengaku dipukul, ditelanjangi, dan mengalami bentuk kekerasan fisik maupun mental lainnya.

"Saya disiksa di dalam Polres (Tana Toraja). Saya dipaksa mengakui kalau saya yang membunuh. Lalu ada polisi yang ngasih tanda ke polisi lainnya agar saya dimasukkan ke sebuah lorong yang gelap. Di situ saya dipukuli dan ditelanjangi. Di dalam sel, saya juga dipukuli siang dan malam, disundut rokok dan diancam mau dicabut kuku," tutur Martinus.

Selain mengalami kekerasan fisik, ia juga dipaksa mengakui pembunuhan satu keluarga di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Martinus mengatakan, ia dipaksa mengaku oleh polisi bahwa barang bukti pembunuhan, yaitu parang, merupakan miliknya.

"Tidak lama setelah penyidikan, penyidik lalu keluar dan datang lagi bawa parang. Parangnya sudah diasah dan tidak ada darah. Katanya ditemukan di mobil saya. Tapi, saya sama sekali tidak tahu itu parang punya siapa," kata dia.

Martinus sangat mengharapkan agar pemerintah dapat membuat keputusan yang seadil-adilnya. Selain itu, ia juga meminta agar keluarganya itu dihapuskan dari daftar orang yang akan dieksekusi.

Sampai saat ini, Ruben dan Markus Pata Sambo masih berada di dalam penjara yang berbeda di Jawa Timur, sedangkan Martinus sudah bebas pada tahun 2012. Mereka diduga menjadi korban rekayasa kasus pembunuhan terhadap pasangan Andrias Pandin dan Martina La'biran serta dua orang anggota keluarga lainnya pada 23 Desember 2005 di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com