Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Bertopeng SBY-Boediono "Siksa" Rakyat di Bandung

Kompas.com - 18/06/2013, 13:16 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa penolakan terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) terus bergulir. Di Bandung, 15 orang pemuda dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Selasa (18/6/2013).

Dari pantauan Kompas.com di lokasi aksi, para mahasiswa melakukan aksi teatrikal dengan memakai topeng wajah Presiden SBY dan wakilnya, Boediono. Kedua pemuda bertopeng simbol negara itu menyiksa lima orang mahasiswa yang kotor berlumuran lumpur. Wajah kelima mahasiswa itu pun ditutup dengan kardus dan kantung plastik berwarna hitam.

Dua pria bertopeng SBY- Boediono itu terlihat menyiksa manusia berlumpur dengan cara memukul, menginjak-injak dan menendang. Teriakan minta ampun juga terlontar dari para manusia lumpur yang disiksa. Aksi teatrikal ini berlangsung tertib.

" Aksi teatrikal ini mereprentasikan nasib masyarakat Indonesia. Dengan naiknya harga BBM telah menggambarkan kebobrokan dari rezim SBY," kata koordinator aksi Marhendro saat ditemui di sela-sela aksi.

Ia menilai, opsi menaikkan harga BBM merupakan sebuah kebijakan yang sangat reaksioner dan tidak sejalan dengan konsep bernegara yang adil dan makmur.

"Indonesia yang notabene dianugerahi kekayaan alam melimpah bahkan tidak terbatas, harus berjuang ekstra keras untuk menahan laju kenaikan BBM yang sebenarnya hasil monopoli dunia internasional," katanya.

" Sebanyak 83 persen blok migas kita telah dikuasai oleh asing. Bahkan, 70 persen sumur minyak kita sudah mutlak menjadi milik para pengusaha asing yang orientasinya mengeruk dan menghasilkan laba sebesar-besarnya untuk mereka sendiri," paparnya.

Lebih lanjut Marhendro menambahkan, dengan naiknya harga BBM jelas bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Nomor 22 tahun 2011 tentang migas dan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Dalam pelaksanaan teknis seharusnya ada peraturan pemerintah yang mengaturnya. Tapi, UU Nomor 22 tahun 2011 belum memiliki aturan pelaksanaannya," jelas Marhendro.

Dalam aksi tersebut, selain menolak kebijakan kenaikan harga BBM, GMNI Kota Bandung juga mendesak pemerintah menghapus segala macam bantuan yang dianggap membodohkan seperti BLSM dan Raskin. Kemudian, mendesak pemerintah untuk mengelola migas demi kepentingan rakyat; mendesak pemerintahan mencabut PP Nomor 36 tahun 2004; menolak hasil rapat paripurna DPR tentang UU RAPBN 2013 dan mendesak Kapolri untuk mengusut kekerasan yang dilakukan anggota Polri kepada wartawan dan mahasiswa.

"Satu-satunya opsi bagi kami ketika tuntutan tidak dipenuhi adalah mutlak bahwa rezim SBY-Boediono harus lengser," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com