Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Anas Ketua Umum Demokrat Masih Dipasang di TTU

Kompas.com - 14/06/2013, 19:33 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Sebuah spanduk bergambar Anas Urbaningrum masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat masih dipasang sampai hari ini, Jumat (14/6/2013), di kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada spanduk itu, foto Anas bersanding dengan foto Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Entah disengaja atau lupa menurunkannya, spanduk itu sudah agak pudar itu tetap dipasang di kantor yang beralamat di Jalan Kartini, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Seperti diketahui, Anas menyatakan mundur dari Partai Demokrat setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Standar etik pribadi saya mengatakan, kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Anas saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, pada 23 Februari 2013 siang.

"Saya mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," ujar Anas dalam kesempatan itu.

 

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU Johny Salem belum bisa dihubungi. Pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com tidak dijawab. Johny Salem juga tidak mengangkat ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com