Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 4.200 Liter Solar Digagalkan

Kompas.com - 14/06/2013, 15:28 WIB
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan

Penulis

MANOKWARI, KOMPAS.com — Aparat Polres Manokwari menggagalkan upaya penyelundupan 4.200 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Jumat (14/6/2013). Ribuan liter solar itu diduga akan dibawa secara ilegal ke Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Polisi menyita solar yang dikemas dalam 18 drum dan 35 jeriken berkapasitas 10 liter tersebut dan manahan sopir dan truk yang mengangkut barang selundupan itu.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, penangkapan itu terjadi saat aparat Polres Manokwari berpatroli di wilayah perbatasan Kabupaten Manokwari dengan Kabupaten Manokwari Selatan. Mereka mencurigai sebuah truk dengan bak ditutup terpal tengah melaju kencang keluar dari Kabupaten Manokwari.

Polisi kemudian menghentikan truk tersebut dan menemukan 18 drum dan 35 jeriken berisi solar. "Saat diminta tunjukkan dokumen, sopir truk tidak bisa menunjukkan. Anggota saya langsung menggiring ke Polres dan saat ini kami masih minta keterangan dari sopir truk itu," kata Iptu Manurung, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops), Satuan Reskrim Polres Manokwari, Jumat.

Maraknya penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi dari Manokwari ke Kabupaten Teluk Bintuni merupakan akibat dari banyaknya perusahaan kayu serta perusahaan minyak yang beroperasi di kabupaten tersebut.

Penyelundup BBM bersubsidi akan dijerat Pasal 53 dan 56 Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 6 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com