Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas: Belum Ada Jawaban untuk Grasi Ruben

Kompas.com - 14/06/2013, 13:34 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Perjuangan Ruben Pata Sambo, yang diduga menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan di Tana Toraja pada tahun 2005, ternyata pernah mengajukan grasi warga lanjut usia (lansia) ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011. Namun hingga kini grasi itu belum mendapat jawaban.

Hal itu dinyatakan oleh Herry Wahyudiono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, tempat Ruben menjalani hukuman selama ini. 

"Pak Ruben itu sudah pernah mengajukan grasi lansia ke Presiden pada 17 Januari 2011 lalu. Tapi hingga kini belum ada jawaban dari Presiden," kata Herry yang ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (14/6/2013).

Menurut Herry, kelengkapan syarat pengajuan atau permohonan grasi lansia sudah terpenuhi. Diantara syarat grasi lansia adalah yang bersangkuta berkelakuan baik selama di dalam lapas, berusia minimal 40 tahun, serta melampirkan semua berkas putusan hukum.

"Pak Ruben mengajukan permohonan grasi lansia sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sekali lagi sampai sekarang belum ada jawaban. Namun, grasi lansia itu biasanya hanya mengurangi masa tahanan. Tidak bisa membebaskan. Tapi jika ada ketetapan lain, itu hak Presiden," Herry menjelaskan.

Selama lima tahun menghuni Lapas Lowokwaru, beber Herry, Ruben berkelakuan baik. "Ruben dipindah ke Lapas di sini sejak 28 Februari 2008 lalu. Di pindah ke sini tidak ada maksud lain, hanya karena kepentingan pembinaan. Karena Lapas di sini kelas 1," kata Herry.

Sebelumnya Ruben menghuni di Lapas Makassar. Di Lapas Makassar dia sudah berstatus terpidana mati. "Di sini hanya ada dua pidana mati. Salah satunya adalah Pak Ruben itu. Pak Ruben juga pernah kasasi, tapi tetap pidana mati. Soal gagal kasasi, itu bukan ranah kami," tegas Herry.

Herry menambahkan, kondisi kesehatan Ruben cukup baik dan lelaki paruh baya itu aktif beribadah di gereja.  "Orang cukup taat beribadah. Orangnya cukup baik. Kita disini hanya dititipi saja. Soal status hukumnya bukan ranah kami," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com