Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ruben: Kami Orang Kecil yang Tidak Mengerti Hukum

Kompas.com - 13/06/2013, 18:43 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

TORAJA, KOMPAS.com — Setrianto, anak dari terpidana mati Ruben, berharap bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membebaskan ayah dan saudaranya dari eksekusi hukuman mati.

Kepada Kompas.com, Setrianto bersama adiknya, Nataniel Tipa Sambo, berharap LBH memperjuangkan keadilan bagi Ruben dan Markus Peta Sambo yang divonis hukuman mati atas pembunuhan sekeluarga yang tidak mereka lakukan. 

"Kami orang kecil yang tidak mengerti hukum. Pastinya saya bersama keluarga berharap ada pengacara atau Lembaga Bantuan Hukum yang mau mendampingi kami membebaskan bapak dan kakak," ujar Setrianto, Kamis (13/6/2013).

"Kalau boleh kami kembali mengajukan PK (peninjauan kembali) dan grasi ke Presiden Susilo Bambang Yudoyono, maka hal itu kami lakukan. Namun, saat ini, kami bingung langkah apa yang yang harus dilakukan agar orangtua dan saudara bebas," tambahnya.

Anak ketujuh dari delapan bersaudara ini berharap agar ayah dan kakaknya segera bebas sehingga bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Setrianto menganggap tuduhan pembunuhan sadis yang disangkakan polisi kepada ayah dan kakaknya itu tidak benar. Sejak awal, mereka yakin jika ayah dan saudaranya hanyalah korban fitnah. Hal ini juga didukung oleh pengakuan pelaku utama di persidangan.

Sebelumnya, pihak keluarga telah menempuh upaya hukum hingga ke tingkat PK, bahkan mengajukan permohonan grasi ke Presiden pada Maret 2013, tetapi ditolak karena dinilai sudah melewati batas waktu pengajuan grasi.

Ketiga terpidana mati asal Kabupaten Tana Toraja, yakni Ruben, Markus, dan Agustinus, sedang jalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Malang. Ketiganya divonis hukuman mati atas tuduhan terlibat kasus pembunuhan sadis terhadap Andrias dan istri serta anaknya pada Desember 2005 silam di Kabupaten Tana Toraja. Kasus pembunuhan itu dipicu persoalan tanah atau tongkonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com