Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Kasus Korupsi Jembatan Brawijaya Tunggu Audit BPKP

Kompas.com - 13/06/2013, 15:14 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, senilai Rp 66 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim AKBP Awi Setiono mengatakan, hasil audit BPKP sangat penting bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kami masih tunggu hasil auditnya, semoga cepat keluar," katanya, Kamis (13/6/2013).

Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa pihak kepolisian tetap berupaya maksimal untuk menyelesaikan kasus yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kota Kediri itu.

"Doakan saja, kami akan berusaha menyelesaikan dengan profesional," ungkapnya.

Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya ini ditangani oleh Polres Kediri. Saat itu, Polres Kota Kediri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kasenan (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri), Miyanyo (Ketua Panitia Lelang), dan seorang pengusaha bernama Fajar Purna Wijaya.

Beberapa pejabat yang sempat diperiksa antara lain Wakil Wali Kota Kediri Abu Bakar. Pemeriksaan terhadap Wali Kota Samsul Ashar belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan mangkir. Pada 30 Maret lalu, Samsul yang mendapat penggilan kedua juga belum datang dengan alasan kesibukannya.

April lalu, kasus ini diambil alih Polda Jatim. Polisi menduga, ada beberapa hal yang ganjil dalam pembangunan itu, antara lain, dugaan kesalahan prosedur mengenai proses persetujuan perencanaan anggaran, dugaan kesalahan proses lelang serta pelimpahan pengerjaan proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com