Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculikan Biadab Bermodus Gadai Mobil

Kompas.com - 12/06/2013, 02:50 WIB

Selain bekas baret dan lebam di tubuh, mata kiri Ende Indrayana (30) masih bengkak dan bola matanya yang seharusnya berwarna putih masih berwarna merah pekat. Walaupun sudah bisa tersenyum, karyawan sebuah bank swasta tersebut mengaku kepalanya masih pusing.

”Ini sudah agak baikan. Saya dipukuli mereka, selain dengan tangan kosong, juga dengan balok kayu dan batu batako. Masih mendinganlah dibanding yang dialami korban lainnya. Tetapi, saya memang yang duluan mereka culik dan sekap,” tutur Ende, Selasa (11/6).

Warga Kampung Dua Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, itu bersama delapan orang lainnya diculik, disekap, dan dianiaya 14 penjahat. Modus yang digunakan pelaku adalah menuduh korban menerima gadaian mobil curian atau menggelapkan mobil pelaku, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.

Dari 14 penjahat itu, 6 orang dibekuk polisi, Sabtu lalu, di sebuah vila di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Mereka adalah Pius Agung (34), Rico Saputra (21), Deni Irawan (34), Edi Riyanto alias Eet (32), Taufik Hidayat (21), dan Putra Hanjaya (24), kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bekasi Komisaris Dedy Murti Haryadi.

Selain Ende, korban lainnya adalah Riko (28), Mastum (23), Somad (50), Masan (35), Triyono (35), Khairudin (35), Khotib, dan Yn (30). Semua korban jadi sasaran pelaku setelah mereka menerima mobil yang digadaikan suami-istri, Pp dan MH.

Ende menuturkan, sejak diculik dan selama disekap, dirinya dan korban lainnya dipukuli pelaku dengan tangan kosong ataupun dengan berbagai alat. Dari foto korban yang diperlihatkan polisi, selain luka memar, korban juga menderita luka terbuka, baik di badan maupun wajah. Ada juga luka bakar akibat disundut rokok menyala. ”Pokoknya penyiksaan mereka biadab. Darah sampai ngocor dari hidung atau luka-lukanya. Yang paling banyak mengeluarkan darah, Pak Khotib. Saya sampai disuruh pelaku mengepel darahnya di lantai. Kakak ipar saya, Khairudin, selain dipukuli, disundut rokok menyala. Teman saya, Yn (perempuan), yang sedang sakit usus buntu, mendapat pelecehan seksual,” tutur Ende.

Ende diculik pelaku, Senin (3/6) tengah malam. Dia dituduh bekerja sama dengan Pp dan Khotib menggelapkan mobil Toyota Avanza dan Honda Jazz milik seorang pelaku. Pp memang menggadaikan Toyota Avanza senilai Rp 35 juta. Sementara Honda Jazz tak diterima Ende sebab mobil tersebut tak jadi digadaikan karena tidak bisa menunjukkan BPKB-nya.

Mobil Toyota Avanza itu sudah diambil pelaku, tetapi mereka tetap menculik dan menyekap Ende dengan alasan dianggap tahu rumah Pp. Dan, keluarga Ende harus menyerahkan uang Rp 35 juta kalau Ende ingin bebas.

”Saat menyergap korban, pelaku berpura-pura sebagai polisi. Korban diborgol. Kejahatan mereka terungkap setelah Khairudin dibebaskan para pelaku setelah keluarganya membayar Rp 40 juta pada Jumat (7/6). Setelah itu, keluarganya melapor. Pada Sabtu pagi, kami melakukan penggerebekan vila tersebut, membebaskan delapan korban lainnya dan menangkap enam pelaku,” tutur Dedy. (RTS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com