Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Kerajinan Curi Motor di 25 Tempat

Kompas.com - 11/06/2013, 15:50 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Seorang pengusaha handicraft (kerajinan tangan) dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Bali karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di 25 tempat.

Atnawi (33) diringkus di rumahnya di kawasan Kuta Selatan pada Jumat (7/6/2013). Penangkapannya merupakan pengembangan dari penangkapan anggota komplotannya, Samawi, yang telah dibuntuti selama sekitar satu bulan.

Dalam pemeriksaan, Samawi mengaku dengan Atnawi dan SA yang saat ini masih buron. Dari hasil pemeriksaan sementara, peran Atnawi adalah mengantar kedua tersangka lain menggunakan mobilnya menuju lokasi pencurian.

"Atnawi biasanya mengantar rekan-rekannya pakai mobil saat beraksi," ujar Kanit II Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Bali Kompol Pande Putu Sugiarta saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (11/6/2013).

Komplotan yang tergolong profesional ini mencuri 25 sepeda motor dengan TKP masing-masing di Denpasar (10 TKP), Ubud (5 TKP), Sukawati Gianyar (3 TKP), dan Badung (7 TKP). Modus tersangka menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor sasaran.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat sepeda motor. Polisi juga mengamankan satu mobil Atnawi, yakni Daihatsu Terios warna hitam, yang biasa digunakan untuk beraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com