Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara di 40 Kotak Dicoblos sebelum Hari H

Kompas.com - 11/06/2013, 11:07 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) diwarnai sejumlah aksi kecurangan. Dilaporkan semua surat suara di 40 lebih kotak suara telah dicoblos sebelum hari pemungutan suara yang dilakukan pada Selasa (11/6/2013).

Informasi yang dihimpun Kompas.com dari Malra menyebutkan, surat suara yang terdapat dalam puluhan kotak suara tersebut telah dicoblos untuk memenangkan satu pasangan calon tertentu. Pencoblosan itu dilakukan sehari sebelum hari H dan terjadi di Kecamatan Kei Kecil Bagian Timur dan Kei Kecil Bagian Barat. "Saat ini pencoblosan sementara ditunda, setelah ada kesepakatan antara KPU Malra dan para kandidat," kata Idris Rahayaan, seorang warga setempat.

Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey,  membenarkan jika sebanyak 40 lebih kotak suara telah dicoblos satu hari sebelum hari H pencoblosan. "Saya mendapatkan laporan dari Ketua KPU Malra, ada 40 lebih kotak suara yang surat suaranya telah dicoblos," kata Tatuhey kepada Kompas.com, Selasa siang.

Idrus menambahkan, meskipun terjadi peristiwa itu, tidak akan ada penundaan pemungutan suara di Pilkada Maluku Tenggara. Menurutnya, pihaknya telah mengintruksikan kepada KPU setempat untuk mengamankan semua kotak suara yang bermasalah untuk dibuat berita acaranya.

"Pilkada di Malra tetap berjalan, tidak ada penundaan. Kalau ditunda itu melanggar undang-undang. Saya sudah perintahkan agar seluruh kotak suara yang bermasalah, diamankan dan di buat berita acaranya," tegas Tatuhey.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Kompas.com dari Malra menyebutkan akibat kecurangan tersebut, pemilihan Bupati dan wakil Bupati Malra untuk sementara ditunda, setelah ada keputusan bersama oleh KPU Malra dan para pasangan calon serta tim sukses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com