Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Tanggung Biaya Pengobatan Penumpang Pesawat Naas

Kompas.com - 10/06/2013, 22:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Maskapai Merpati Nusantara akan menanggung seluruh biaya pengobatan penumpang yang menjadi korban musibah pesawat Merpati MZ 6517 di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (10/6/2013) pagi.

"Semua biaya hotel dan biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh Merpati," kata Vice President Secretary Merpati Herry Saptanto di Jakarta, Senin.   

Herry Saptanto memaparkan, sebanyak 45 penumpang dewasa dan seorang bayi serta empat kru pesawat seluruhnya dalam kondisi selamat.

Ia juga mengemukakan, saat ini terdapat enam orang penumpang yang sedang beristirahat di hotel Ima Kupang sambil menunggu jemputan dari keluarga mereka.

Selain itu, lanjutnya, sebanyak 31 orang penumpang sudah kembali ke keluarganya masing masing di kawasan Kupang. Sementara satu orang penumpang sudah dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Angkatan Udara Kupang, sedangkan enam penumpang lainnya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Prof dr WZ Johannes serta dua orang penumpang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Kupang.

Herry menjelaskan, pesawat Merpati naas tersebut diterbangkan oleh Capt Aditya Prio Joewono bersama kopilot Au Yong Vun Pin. Sementara para pramugarinya terdiri atas Lanny Wulandari dan Anesa Purwanti. "Semua awak pesawat dalam keadaan baik," katanya.

Ia juga mengatakan, pesawat naas tersebut diproduksi pada 2007 dan baru pertama kali digunakan Merpati pada bulan Desember 2010.

Saat pesawat mengalami musibah, menurut dia, pesawat tersebut dalam kondisi laik terbang dan memenuhi semua persayaratan yang ditentukan pemerintah.    

Seperti diberitakan, Pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA) jenis M 60 dengan nomor penerbangan MZ 5617 dengan rute penerbangan Bajawa-Kupang, Senin pagi, tergelincir saat mendarat di Bandara El Tari, Kupang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com