Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Guru Endus Praktik Curang PSB di Bandung

Kompas.com - 10/06/2013, 16:56 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengendus adanya titip menitip anak pejabat untuk bisa masuk ke sekolah-sekolah favorit di Bandung. Praktik itu terjadi saat penerimaan siswa baru (PSB) baik SD, SMP maupun SMA.

"Kita mendesak jajaran pendidikan seperti Disdik Jabar, anggota dewan, aparatur, para guru, pengurus di bidang jalur prestasi dan calo-calo terkait yang terlibat di bidang pendidikan, dan tokoh pendidikan lainnya agar tidak seenaknya titip menitip anak yang akan daftar ke sekolah favorit dengan cara main duit. Makanya, kita mendesak mereka agar meneken pakta integritas," tegas Sekretaris Jenderal Iwan Hermawan saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/6/2013).

Berdasarkan penelusuran dan investigasi FAGI an FGI, para pelaku curang itu banyak dilakukan kalangan yudikatif, eksekutif dan legislatif. Para siswa yang belum jelas prestasi dan legalitas dapat dengan mudah memasuki sekolah favorit yang diinginkannya dengan cara main duit. Padahal smart, skill, kompetensi ataupun integritasnya masih belum tentu teruji.

Sementara, kata Iwan, siswa yang tidak mampu dan punya segudang prestasi tersingkirkan oleh mereka-mereka yang punya kekuasaan dan berduit tebal. Hal ini masih terjadi di banyak sekolah di Bandung, mulai tingkat SD, SMP dan SMA.

Menurutnya, di Bandung sendiri, kecurangan seperti ini sudah marak sejak tahun-tahun sebelumnya. Para penguasa dan berduit dapat seenaknya memanfaatkan kecurangan dengan cara seperti ini.

Hal seperti ini, kata Iwan, masih terjadi pada pendaftaran siswa tahun sebelumnya. Jual beli kursi masih terjadi, tak peduli siswa itu berprestasi atau tidak. Misalnya, pihak sekolah bernegosiasi dengan tokoh pendidikan atau sebaliknya, ataupun dengan para pengurus di jalur prestasi.

"Asal jelas itung-itungannya, jelas sesuai kesepakatan, ya anak itu langsung bisa masuk dan diterima di sekolah itu. Berdasarkan pengamatan saya, cara curang seperti ini umumnya banyak dilakukan kalangan yudikatif, eksekutif dan legislatif. Tak sedikit juga masyarakat biasa yang memanfaatkan jaringan," jelasnya.

Menurut Iwan, praktik tersebut jelas curang dan licik. Titip menitip siswa merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

"Yang bodoh dapat dengan mudahnya bisa lolos, karena ada uang pelicin, bisa mencapai puluhan juta rupiah, sementara yang pintar dan cerdas tersingkirkan karena tidak mempunyai uang. Bagaimana bangsa Indonesia mau maju kalau sistem pendidikannya seperti ini?" tanya Iwan.

Sebentar lagi SMP atau SMA/K akan membuka pendaftaran calon siswa baru. Iwan menyatakan FAGI dan FGII akan memantau penerimaan siswa baru untuk mencegah praktik titip menitip siswa.

"Kita pantau, kita selidiki, kita telusuri. Jika menemukan kecurangan atau sogok menyogok, kita akan tindak tegas. Kita akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com