Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sabu Ditangkap, Pembeli Malah Dilepas

Kompas.com - 07/06/2013, 13:45 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Anto (32) yang merupakan warga Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba jenis sabu. Anto ditangkap di rumah kos miliknya saat hendak menyerahkan sabu senilai Rp 300.000 kepada salah satu karyawan perusahaan tambang di Kolaka.

Namun, polisi tidak menangkap Asriadi Ambo alias Citos (karyawan PT Antam), yang adalah pemesan barang haram tersebut. Menurut Anto, dia menjadi kurir sabu setelah diperintahkan oleh Citos.

Pada saat itu, Anto menolak karena tidak memiliki modal, tetapi sang pemesan tersebut bersikeras untuk dicarikan. "Waktu saya ketemu dengan Citos, dia minta tolong untuk dibelikan satu paket yang seharga Rp 300.000, tapi saya menolak karena tidak punya uang. Dia terus memaksa dan mengatakan kalau masalah uang nanti dia yang tanggung. Saya pun mencarikannya, setelah saya dapat barang itu akan saya serahkan di depan Lapangan Manunggal, tapi Citos menolak. Kemudian kita bergeser ke rumah kos saya. Pas saya serahkan, tiba-tiba polisi masuk dan menangkap saya," cetusnya, Jumat (7/6/2013).

Anto menambahkan, saat proses penangkapan, sabu sudah ada di tangan Citos yang kemudian dilemparkan ke arahnya. "Sebelum polisi masuk, paket itu saya serahkan sama Citos. Bersamaan paket saya serahkan, polisi langsung masuk. Barang itu dilemparkan kembali sama saya, polisi masuk langsung menangkap saya. Sementara Citos tidak ditangkap," tegas Anto.

Sementara itu, tak satu pun dari Satuan Narkoba Polres Kolaka yang bisa memberikan keterangan terhadap masalah ini. Humas Polres Kolaka AKP Nazaruddin membenarkan bahwa kronologi penangkapan seperti apa yang diceritakan oleh tersangka. "Kalau versi dari tersangka memang Citos yang karyawan Antam itu tidak ditangkap. Di berita acara pemeriksaan pun seperti itu. Alasannya, kami belum tahu karena Sat Narkoba pun belum menjelaskan kenapa Citos ini tidak ditangkap," kilah Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com