MATARAM, KOMPAS.com — Murdah (45), orangtua Faris (11), penderita hidrosefalus, melapor ke Ombudsman NTB, Rabu (5/6/2013), karena dilecehkan dan diabaikan oleh dokter di RSUP NTB.
Kepada Komisioner Ombudsman NTB, Murdah melaporkan, dokter Bambang yang sempat merawat anaknya di RSUP NTB benar-benar telah mengecewakannya. "Faris belum sempat dikasih obat, bahkan infus juga cuma ditaruh di atas kasur," kata Murdah.
Menurut Murdah yang didampingi sejumlah aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, dokter Bambang juga mengatakan, anaknya tidak mungkin lagi untuk disembuhkan. "Dia bilang kepala Faris ndak mungkin lagi mengecil dan ndak akan bisa jalan. Cuma bilang begitu, terus dia pergi dengan perawat-perawat yang lain," kata Murdah.
Faris dirawat di RSUP NTB, Senin (3/6/2013), setelah sempat mengalami demam tinggi. Karena tak mendapat pelayanan yang diharapkan, Faris akhirnya dipulangkan keesokan harinya.
Menanggapi laporan ini, Adhar, Kepala Ombudsman perwakilan NTB, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi pihak rumah sakit. "Ini persoalan mendesak dan butuh penanganan segera. Jadi, kami sudah menghubungi pihak rumah sakit dan meminta mereka untuk melakukan klarifikasi siang ini," kata Adhar.
Berdasarkan data Ombudsman, selama tujuh bulan berdiri, sedikitnya sudah ada enam laporan pengaduan pelayanan publik di bidang kesehatan, dua di antaranya terkait pelayanan di RSUP NTB.
****
Informasi penyaluran bantuan untuk Mimin, hubungi: redaksikcm@kompas.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.