Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Spanduk Provokatif di Pilgub Bali Ditertibkan

Kompas.com - 04/06/2013, 17:09 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Perang spanduk antara para pendukung dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertarung di Pilgub Bali semenjak rapat pleno rekapitulasi Pilgub Bali berakhir pekan lalu, kini semakin menjadi.

Spanduk berbau provokasi antara pemenang Pilgub dan pihak yang kalah, jika terus dibiarkan dapat memancing konflik. Untuk mencegah situasi semakin panas, Satpol PP Bali mencopot spanduk-spanduk tersebut khususnya yang banyak bertebaran di kawasan Pusat Pemerintahan, Renon, Denpasar, Selasa (5/6/2013).

Sesuai aturan yang berlaku, usai kampanye Pilgub lalu seluruh peserta Pilgub tidak diperkenankan lagi memasang atribut apapun. "Tahapan Pilkada sudah selesai maka sekarang khusus di lingkungan Renon agar bebas dari spanduk dan baliho inilah yang kami tertibkan," ujar Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Sukadana, di sela-sela penertiban.

Tidak hanya di Denpasar, rencananya Satpol PP di Kabupaten/Kota juga akan melakukan penertiban spanduk maupun baliho Pilgub Bali yang masih terpasang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan nomor urut dua Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta memperoleh suara 1.063.734 (50,02 persen) mengungguli pasangan nomor urut satu AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dengan perolehan suara 1.062.738 (49,98 persen). Selisih suara keduanya sangat tipis hanya 996 dari 2.126.472 suara sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com