Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewa Kamar Khusus Pasutri di Rutan Rp 100.000

Kompas.com - 30/05/2013, 15:42 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Wakil Ketua Ombudsman RI Azlaini Agus menyatakan, tim supervisi pelayanan publik Ombudsman menemukan fasilitas kamar khusus bagi suami istri dengan tarif sebesar Rp 100.000 per malam di Rutan Klas II A Pontianak.

"Satu-satunya rutan yang saya temui di RI baru Rutan Klas II Pontianak yang menyediakan kamar khusus bagi narapidana jika pasangannya datang menjenguk dengan tarif Rp 100.000 per malam," kata Azlaini Agus pada seminar supervisi pelayanan publik dengan tema "Upaya Membangun Pelayanan Publik yang Baik di Kota Pontianak", di Pontianak, Kamis.

Azlaini menjelaskan, temuan di Rutan Klas IIA Pontianak sudah melanggar prosedur dan tidak hanya itu temuan tim dari Ombudsman.

"Seorang narapidana sudah jelas diatur dalam UU bahwa kemerdekaan dan kebebasannya dirampas oleh negara karena telah melakukan tindak pidana, tetapi kenapa di Rutan Pontianak malah masih menyediakan fasilitas itu," katanya.

"Pada saat tim Ombudsman melakukan supervisi pelayanan publik, petugas Rutan Pontianak juga tidak melakukan penggeledahan atau pemeriksaan terhadap pengunjung. Petugas juga memperbolehkan pengunjung untuk berkunjung di luar jam besuk pada pukul 12.00 WIB dengan tidak melakukan registrasi di loket pendaftaran," kata Azlaini.

Masih banyak lagi temuan-temuan saat tim Ombudsman melakukan supervisi pelayanan publik di Rutan Klas IIA Pontianak, yang perlu dilakukan pembenahan karena telah melanggar prosedur.

"Atas temuan itu, akan kami laporkan ke  Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk ditindaklanjuti," katanya.

Wakil Ketua Ombudsman menyatakan, yang ditemukan tim supervisi Ombudsman di rutan tersebut ialah tidak hanya buruk dari segi pelayanan, tetapi juga buruk dari segi etika, moral, dan sebagainya.

"Saya tidak mengerti kalau sampai Kepala Rutan Klas IIA Pontianak tidak mengetahui praktik tersebut. Luas Rutan Pontianak tidak terlalu besar, yang luasnya tidak lebih lima kali luas pekarangan saya," katanya.

Sementara itu, perwakilan Rutan Klas IIA Pontianak Ihwan Zaini mengakui kalau pelayanan di Rutan Pontianak masih belum memadai akibat keterbatasan sarana dan prasarana.

Terkait adanya temuan kamar khusus, dia minta dibuktikan. "Kami siap salah, Bu," kata Ihwan di depan forum seminar supervisi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com