BULUKUMBA, KOMPAS.com — Eksekusi tanah seluas 0,5 hektar di Kelurahan Caile, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (30/5/2013) pagi, berlangsung ricuh. Ratusan warga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan melemparkan bom molotov.
Tidak hanya bom molotov, warga juga memperlengkapi diri dengan parang panjang dan katana, batu, serta bambu untuk melawan petugas yang berusaha memukul mundur warga yang mencoba menghalang-halangi proses eksekusi itu.
Akibat insiden itu, sejumlah petugas mengalami luka ringan akibat lemparan batu, bom molotov, dan terkena sabetan senjata tajam. Ratusan petugas gabungan dari Polres Bulukumba, Satpol PP, serta petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi memukul mundur warga setelah menangkap tiga orang warga yang dianggap sebagai provokator.
Empat jam proses eksekusi itu berlangsung, tiga rumah semipermanen dan tiga ruko disapu rata dengan alat berat. Ketua Juru Sita, Khaeruddin Majid, mengatakan, kasus sengketa lahan itu telah bergulir sejak sejak tahun 1997 antara penggugat keluarga almarhum Dalauleng dan tergugat Ambo Masse dkk.
Setelah melakukan persidangan yang panjang, dengan putusan kasasi di tahun 2000, kasus sengketa lahan dimenangkan oleh keluarga Almarhum Dalauleng. "Ini eksekusi yang keempat kalinya, dan baru berhasil setelah petugas gabungan mengamankan tiga orang warga yang dianggap sebagai provokator. Ketiga warga itu baru akan dilepas kembali setelah proses eksekusi itu telah berlangsung," kata Khaeruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.