Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Ambon, Bupati Aru Langsung Dipenjara

Kompas.com - 29/05/2013, 18:25 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

DOBO, KOMPAS.com - Setelah ditahan di Bandara Kuamar, Bobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (29/5/2013) terpidana korupsi Bupati Theddy Tengko akhirnya diterbangkan ke Ambon untuk menjalani hukuman. Theddy tiba di pangkalan TNI Angkatan Udara Ambon pada pukul 16.30 Wit dengan menggunakan pesawat Cassa A 9035 milik TNI AD.

Theddy ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejangung), TNI dan Polda Maluku. Saat keluar dari pesawat, Theddy menggunakan topi hitam, jaket hitam dan berkacamata. Beberapa saat setelah tiba di pangkalan TNI AU Pattimura Ambon, Theddy langsung dimasukkan ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Maluku dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II di kawasan Nania Ambon dengan pengawalan ketat aparat TNI dan polisi.

Utusan tim eksekusi dari Kejagung Puji Basuki S mengatakan, tim yang menangkap Theddy berjumlah 12 orang. "Memang kita yang menangkap Theddy, jumlah tim 12 orang. Tapi selengkapnya nanti dijelaskan Kejati Maluku," jelasnya sambil buru-buru masuk ke mobilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com