BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian RI memecat sekitar 300 anggotanya setiap tahun. Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna saat ditemui di Kantor Pusat PT Pos Indonesia, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Rabu (29/5/2013).
"Tiap tahun Polri memecat 300 orang anggota. Bukan karena bodoh, bukan karena lalai, bukan karena tidak bisa," ujar Nanan.
Nanan mengungkapkan, mereka dipecat karena melanggar kode etik kepolisian. "Kebanyakan karena melanggar etika, kode kehormatan serta melanggar hukum yang ada," papar Nanan.
Nanan tidak menyangkal bahwa sebagian yang dipecat itu karena terlibat kasus korupsi. "Tapi tidak semua," tegasnya.
Nanan berpendapat, untuk mengurangi korupsi perlu dilakukan upaya pencegahan dini dari lingkungan yang paling kecil. "Jadi korupsi itu harus dicegah mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, dan institusi. Mencegah itu lebih utama daripada penindakan. Penindakan terus, tapi kejadian terus. Oknum yang korupsi harus tetap ditindak," tegas Nanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.