Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terowongan Runtuh, Freeport Harus Dapat Sanksi Lebih dari Administratif

Kompas.com - 29/05/2013, 03:56 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com — Runtuhnya terowongan tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia di Big Gossan, Mil 74 Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, tak cukup diselesaikan dengan pemberian kompensasi bagi para korban. Pemerintah harus menjatuhkan sanksi yang tak hanya administratif pada perusahaan tersebut.

"Insiden ini menyebabkan hilangnya nyawa orang. Tentu harus ada sanksi lain bukan sekadar sanksi administratif," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, Selasa (28/5/2013). Tidak cukup pula, kata dia, Freeport hanya membayar hak-hak pekerja yang menjadi korban runtuhnya terowongan ini berupa materi.

"(Kompensasi) itu wajib, pasti, tapi juga harus ada sanksi yang membuat efek jera. Saya kira bisa dilihat dalam konteks pidana karena unsur seperti itu indikasinya kuat," ujar Rieke. Menurut dia, insiden yang merenggut nyawa 28 pekerja dan melukai 10 pekerja lain tersebut tak boleh dimaklumi oleh pemerintah. "Butuh ketegasanlah dari pemerintah kita, saya tidak mendesak Freeport di satu sisi, tapi pemerintah kita dengan kontrak karya yang diperpanjang, apakah ini yang kita terima?" tanya Rieke.

Selasa (28/5/2013) pagi, Rieke bersama 11 anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah ketenagakerjaan mendatangi lokasi runtuhnya terowongan. Ditemui Kompas.com di Media Center PT Freeport Indonesia di Hotel Rimba Papua, Selasa petang, Rieke mengaku telah melihat langsung kondisi terowongan yang runtuh, mendapatkan paparan perusahaan terkait insiden, langkah penanganan, serta manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Indikasi human error

Rieke berpendapat harus ada investigasi mendalam, tak cukup hanya pada persoalan pergerakan alam yang menyimpulkan runtuhnya terowongan adalah bencana. Dia menduga ada faktor kesalahan manusia (human error) dalam insiden ini. "Dengan situasi alam seperti itu, adakah studi kelayakan sehingga pelatihan penyegaran tahunan (annual refresher) sejak tahun 2000 dipindahkan ke terowongan tambang bawah tanah? Meski kegiatan serupa berlangsung pada sejumlah tambang di luar negeri, apakah kondisi dan fasilitasnya sama?" tanya dia.

Semula, kata Rieke, dia menduga ruang kelas pelatihan yang tertimpa reruntuhan terowongan adalah semacam ruang bunker. Namun, yang ditemuinya, jaring dan besi penyangga bekas ruang kelas dalam kondisi berkarat. Dia juga mengaku heran, sebuah ruang kelas di dalam terowongan justru diberi atap dan plafon yang menyulitkan pengecekan kondisi batu yang menjadi atap terowongan.

"Bagaimana cara mereka memeriksa? Kalau diakui bahwa ada pemeriksaan rutin, kami minta report-nya. Dan bagaimana ngecek-nya, apakah plafonnya diturunin dulu?" kejar Rieke. Dia berpendapat insiden ini seharusnya tak pantas terjadi di pertambangan sekelas Freeport. "Freeport harusnya lebih profesional karena bukan tambang tradisional kan. Seharusnya ada fasilitas bagi pekerja, yang lebih memadai," kecam dia.

Secara pribadi, Rieke berpendapat kegiatan pelatihan di tambang bawah tanah sangat tidak layak. "Annual refresher seharusnya dilaksanakan di luar tempat kerja, kan acara rutin tiap tahun," ujar dia. Rieke berjanji mendorong Komisi IX DPR membahas insiden ini dalam rapat pleno, dengan menghadirkan PT Freeport Indonesia.

Terowongan bawah tanah Big Gossan runtuh, Selasa (14/5/2013). Akibatnya, 28 orang tewas dan 10 terluka, dengan evakuasi selama 7 hari. Para korban adalah peserta pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang berada di ruang kelas 11 Quality Management Services Underground. Bobot reruntuhan yang menimpa ruang ini diperkirakan tak kurang dari 500 ton.

.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com