Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Suami Pembunuh Istri karena Melawan

Kompas.com - 27/05/2013, 22:54 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Kolaka langsung sigap menangkap GS (42), tersangka pembunuh istrinya, Berlian (36), di Desa Tangaru, Kecamatan Purehu, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (27/5/2013). GS ditangkap di rumahnya sesaat setelah pelaku membunuh Berlian dengan cara menebas leher memakai parang.

Polisi sempat kesulitan saat menangkap GS. Sebab, pria ini melawan aparat dengan menggunakan parang. Drama penangkapan GS pun menjadi tontonan warga sekitar. Tersangka menolak untuk digelandang ke Polres Kolaka Utara dengan cara bertahan sambil memegang parang yang dia gunakan sebelumnya untuk membunuh istrinya. Dia bertahan di dalam rumahnya. Ketika ada polisi yang mendekat, dia siap-siap membabatkan parangnya.

Mengingat tersangka melakukan perlawanan dan tidak mungkin didekati, akhirnya aparat Kepolisian Kolaka Utara melumpuhkan tersangka dengan timah panas. GS ditembak di bagian betis. Setelah terkapar, GS akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djafar Harun, Kolaka Utara.

Ditemui Kompas.com, Kasat Serse Polres Kolaka Utara Iptu Rosalina Labobar mengatakan, pihaknya terpaksa menembak GS karena membahayakan petugas yang hendak menangkapnya. Selain itu, tersangka juga dikhawatirkan melukai warga lainnya yang berada di lokasai tersebut.

"Kami lumpuhkan karena dia melawan dan bersenjata tajam. Langkah itu kami tempuh setelah bertahan selama satu jam. Setelah itu kami larikan ke rumah sakit. Kalau sudah agak mendingan, kami akan meminta keterangan dia terkait kasus yang dia lakukan, yaitu pembunuhan," tegasnya, Senin (27/5/2013).

Sebelumnya, GS menghabisi nyawa istrinya, Berlian (36), dengan cara membabat leher korban hingga tewas. Bukan hanya itu, GS juga menebas tangan istrinya hingga nyaris putus. Belum jelas motif tindakan GS tersebut. Namun, polisi menduga GS cemburu karena menduga istrinya selingkuh dengan pria lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com