Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Selundupkan 3,3 Kilogram Sabu

Kompas.com - 27/05/2013, 20:51 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan hamil berinisial SE, penumpang pesawat Silk Air yang mendarat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya terpaksa diamankan petugas keamanan setempat. Penumpang yang terbang dari Singapura itu terdeteksi membawa sabu-sabu seberat 3,3 kilogram.

Serbuk haram itu, kata Direktur Penindakan dan Pencegahan Kantor Bea Cukai Pusat Muhammad Sigit, oleh SE disimpan dalam dinding koper yang dibawa.

"Narkoba itu terdeteksi setelah melalui pemeriksaan X-Ray, disusul dengan pembuktian oleh petugas keamanan bandara dan Bea Cukai," terangnya, Senin (27/5/2013).

Hasil penyidikan sementara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, SE merupakan istri dari seorang warga negara Nigeria yang tinggal di Singapura.

"Tujuan tersangka dari Singapura ke Indonesia, sebenarnya ke Jakarta. Namun, pesawat yang ditumpangi harus transit dulu ke Bandara Juanda. Di Surabaya dan di Jakarta sendiri, ada seseorang yang sudah siap menerima sabu tersebut," ungkap Sigit.

Sayang, petugas masih kesulitan mengungkap siapa penerima sabu yang dibawa tersangka SE. Karena jaringan narkoba ini menggunakan sistem jaringan tertutup.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 102 Undang-Undang Kepabeanan No 17 tahun 2006 dan Pasal 113 ayat (1) dan (2) UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun kurungan dan denda maksimum Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com