Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Korupsi, Mantan Kades Ini Mengaku Hidup Tenang

Kompas.com - 23/05/2013, 15:34 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

KARANGANYAR, KOMPAS.com — Bermodal kejujuran dan mau menerima risiko dari perbuatannya, mantan Kepala Desa Klodran, Colomadu, Karanganyar, Endah Rahmanto Hermansyah (42), mengakui segala tindakannya yang menyelewengkan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) sebesar Rp 285,9 juta di depan persidangan.

Saat ditemui di rumahnya di Desa Klodran RT 2/RW1, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Endah menceritakan pergulatan batin dirinya saat terbongkarnya kasus korupsi hingga menjalani masa pidana selama satu tahun dua bulan. Dia divonis pada 14 Maret 2011 dan bebas pada Januari 2012.

"Selama tujuh bulan pertama di bui dan proses persidangan mulai berakhir, banyak orang mencoba menasihati saya untuk menyewa pengacara dan "nyokot" orang-orang yang diduga terlibat. Namun, saya memilih untuk tidak melakukannya dan mencoba untuk menanggung sendiri risikonya," katanya, Rabu (23/5/2013) kemarin.

Kepala Desa Klodran masa jabatan 2007-2013 tersebut mengaku nekat menyelewengkan dana desa karena ingin membantu kampanye Bupati Karanganyar. Namun, setelah terpilih, dia tidak bisa mengembalikan uang yang sudah diambilnya tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan tindak pidana korupsi di Semarang pada akhir 2011 dengan agenda pembelaan, Endah justru mengaku secara tegas sebagai koruptor dan meminta dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya menyelewengkan dana desa.

Endah pun menolak dibela pengacara dan menyerahkan segala keputusan kepada majelis hakim. Endah terbukti menyelewengkan APBD Klodran 2007-2009 sebesar Rp 285,9 juta. Atas perbuatannya tersebut, Endah divonis satu tahun dua bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

"Saya justru bersyukur dianugerahi Tuhan untuk diteguhkan hati saya untuk berani jujur mengatakan apa yang memang saya lakukan. Dan saya bersyukur dengan anugerah ini saya bisa menjalani masa tahanan," katanya.

Setelah selesai masa pidananya, Endah sekarang bekerja sebagai agen CD musik milik sebuah perusahaan rekaman yang dulu pernah dia geluti. Bersama istri dan kedua anaknya, Endah merasa hidup tenang sudah melakukan perbuatan jujur. Dia tidak berharap menjadi pahlawan, tetapi berharap para koruptor mau mengakui perbuatannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com