Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ditahan Kejagung, Tersangka Korupsi Bank Jabar Pingsan

Kompas.com - 23/05/2013, 01:00 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB), Rabu (22/5/2013). Satu tersangka lain belum ditahan karena pingsan saat dijemput jaksa.

"Adapun tersangka Elda D Adiningrat ketika akan dilakukan penahanan pingsan sehingga dibawa ke RS Pertamina untuk dilakukan perawatan," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkat, Rabu (22/5/2013) malam. Elda adalah Komisaris PT Radina Niaga Mulia.

Dua tersangka yang sudah ditahan adalah Manajer Komersial Bank Jabar Banten Cabang Jatim Sudewa Dulah dan Direktur Komersial PT E Farm, Deni Pasha Satari. Mereka ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Kasus ini berawal saat Bank BJB Cabang Surabaya menyalurkan kredit senilai Rp 55 miliar ke PT Cipta Inti Permindo (CIP) untuk pengadaan bahan baku pakan ikan. Dalam proyek ini, PT CIP bekerja sama dengan PT E Farm Bisnis Indonesia yang merupakan anak usaha PT Sang Hyang Seri (Persero).

PT CIP juga bekerja sama dengan sejumlah vendor, antara lain PT Radina Niaga Mulia, CV Nirwana Indah, dan PT Dana Simba. Sesuai mekanismenya, kredit dari Bank BJB dicairkan langsung ke perusahaan vendor. Namun, uang tersebut ternyata tidak dibelikan bahan baku pakan ikan, tetapi disetorkan kepada YS selaku Direktur PT CIP.

Penyidik menduga proyek pengadaan bahan baku pakan ikan ini merupakan proyek fiktif. Penyidik kemudian menemukan aliran uang dari YS kepada PT Cipta Terang Abadi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga tengah menelusuri aliran dana terkait dugaan kasus pencucian uang dalam kasus ini. Penyidik telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pakan ikan ini.

Lima tersangka itu adalah Direktur PT Cipta Inti Permindo (CIP) berinisial YS, Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia berinisial DPS, karyawan PT Sang Hyang Seri/mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia berinisial DY, Manajer Komersial Bank BJB Cabang Surabaya berinisial ESD, dan Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat.

Tersangka dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencucian Uang. Kejagung juga pernah memeriksa Direktur Utama BJB Bien Subiantoro sebagai saksi kasus ini pada Senin (8/4/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com