Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Ulang di Bungkulan, PAS Ungguli Pastikerta

Kompas.com - 22/05/2013, 16:13 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Setelah menyelesaikan pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur Bali di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, Rabu (22/5/2013), petugas KPPS langsung menghitung surat suara yang ada dalam kotak suara. Untuk mencegah terjadi kecurangan kembali, mulai proses pemungutan hingga penghitungan suara mendapat pengawalan ketat polisi.

Dari hasil penghitungan di TPS 3 Bungkulan ini, pasangan nomor urut satu AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) mengungguli pasangan nomor urut dua Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pastikerta). Pasangan PAS memperoleh 168 suara, sementara Pastikerta memperoleh 148 suara dengan empat surat suara tidak sah.

Selisih suara ini tak jauh beda dengan pemungutan suara lalu yakni PAS 218 suara, Pastikerta 192 suara, dengan suara tidak sah empat.

Uniknya, dalam pemungutan ulang tadi, hadir pula warga yang mencoblos 100 surat suara saat pemilihan 15 Mei lalu. "Tadi saya lihat yang bersangkutan berada di TPS karena terdaftar dalam DPT," ujar Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Kadek Cita Ardana Yudi, saat dihubungi Rabu siang.

Karena belum masuk proses pidana di kepolisian, warga berinisial GB tersebut masih berhak melakukan pencoblosan.

Seperti diberitakan, seorang warga di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, dilaporkan ke Panwaslu karena mencoblos 100 surat suara di TPS 3 saat Pilgub Bali 15 Mei lalu. Bahkan, anggota KPPS di TPS yang bersangkutan ikut ke dalam bilik suara dan membantu memasukkan 100 surat suara tersebut ke dalam kotak suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com