Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe Tenda Dirusak Pol PP, Pedagang Demo

Kompas.com - 20/05/2013, 17:40 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Puluhan pemilik kafe di sepanjang pantai Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang menjadi korban penertiban petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berunjukrasa di kantor wali kota setempat, Senin (20/5/2013). Para pedagang yang didominasi kaum perempuan, memprotes tindakan arogansi petugas Satpol PP saat menertibkan tenda milik mereka Minggu malam.

"Kami datang ke sini (kantor wali kota) untuk mendesak pemkot mengganti kerugian kami, karena gerobak dagangan kami diobrak-abrik oleh Pol PP sampai rusak, bahkan ada juga yang dijarah. Padahal kami tidak termasuk dalam kafe tenda yang dilarang beroperasi oleh pemkot, saya sudah berteriak agar Pol PP tidak merusak menghancurkan gerobak, tapi tidak digubris," beber Fandi, salah seorang pedagang di bilangan pantai Kendari, Senin (20/5/2013).

Hal yang sama juga dikatakan Stanley, salah seorang pemilik kafe di sepanjang pantai Kendari. Menurutnya, Ppemerintah Kota Kendari harus mempertanggungjawabkan kerusakan dan kehilangan barang dagangnya.

"Perlu kami sampaikan kejadian semalam itu sangat membuat kami (pedagang) sangat marah, karena sikap Pol PP Kota Kendari yang kami nilai sangat arogan, tidak ada belas kasihan saat melakukan operasi penertiban barang dagangan kami," katanya saat diterima Wakil Wali Kota Kendari di aula Pemkot Kendari, Senin (20/5/2013).

Oleh karena itu, lanjut Stanley, Pemerintah Kota Kendari harus mengganti rugi seluruh barang dagang para pedagang yang telah dirusak petugas Pol PP.

"Kami ini sudah membayar retribusi dan memperbaiki sendiri peralatan dagangan, meski kami akui tenda-tenda disediakan oleh pemerintah kota," tambahnya.

Wakil Wali Kota Kendari Musadar Mappasomba mengatakan, pihaknya akan melakukan korscek aduan para pedagang soal arogansi petugas Satpol PP. Menurut Musadar, pihaknya akan mendata dulu apa benar ada perusakan terhadap gerobak dan barang dagangan pedagang, karena yang pastinya pemerintah kota telah mengeluarkan keputusan untuk membongkar kafe tenda yang sudah beralih fungsi di pantai Kendari.

"Lokasi tersebut telah beralih fungsi dari tempat menjual kuliner, di sana menjadi kafe remang-remang, menyalakan musik keras dan menjual miras. Makanya pemkot tidak akan mengizinkan para pedagang untuk beroperasi lagi di pantai Kendari," tegasnya.

Sebelumnya, Minggu (19/5/2013) malam, puluhan Pol PP dengan pakaian seragam membongkar seluruh tenda serta barang yang berada di dalam tenda. Tanpa bicara, para petugas langsung merusak seluruh barang dagangan pedagang.

Tak terima tindakan petugas Pol PP, para pemilik kafe tenda langsung mengangkat barang dagangnya berupa gerobak dan meja di bahu jalan dan langsung dibakar. Aksi pembakaran itu dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap Pol PP. Akibatnya, puluhan kendaraan roda dua dan empat terjebak di tengah kobaran api.

Penertiban di kafe tenda pantai Kendari tersebut untuk menindajlanjuti surat edaran Wali Kota Kendari Ir Asrun. Dalam surat edaran itu, di antaranya pedagang tidak diperbolehkan memasang layar TV yang melebihi 125 centimeter dari lantai. Volume suara musik lainnya tidak diperbolehkan menganggu masyarakat di sekitarnya dan waktu kegiatan penjualan tidak diperbolehkan melewati pukul 24.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com