Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cawagub Ini Menolak Mundur dari DPR

Kompas.com - 17/05/2013, 10:07 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Said Abdullah, calon Wakil Gubernur Jawa Timur yang berpasangan dengan Bambang DH sebagai calon Gubernur, enggan untuk mundur sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.

Selain enggan untuk mundur sebagai anggota DPR RI, pria asal Sumenep ini juga enggan mundur dari daftar calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2014 mendatang untuk daerah pemilihan Madura.

Kepada Kompas.com, Said melalui pesan blackberry messenger menjelaskan, majunya sebagai calon Wakil Gubernur bukan sebatas kemauannya pribadi. Tetapi partai yang sudah menugaskannya.

"Kalau PDIP sudah menugaskan saya mendampingi Bambang DH, maka saya harus patuh dan tunduk kepada perintah partai," kata pria yang juga pengusaha media di Madura ini, Jumat (17/5/2013).

Dijelaskan Said, pada Pilgub Jawa Timur 13 Agustus 2013 mendatang, pihaknya akan berjuang keras demi mengemban amanat partai berlambang kepala banteng itu untuk menang melawan lawan-lawannya. Hal itu berdasarkan struktur partai yang sudah rapi sampai anak ranting, dan didukung oleh 19 kepala daerah yang jadi Bupati/Wakil Bupati, Wali/Wakil Wali Kota se Jawa Timur yang juga kader PDIP.

Selain mesin partai yang menjadi kekuatan massa, Said mengaku sejak belum ditugaskan oleh partainya mencalonkan sebagai Wakil Gubernur, sudah rajin melakukan pendekatan kepada masyarakat. Terutama masyarakat di Madura sebagai daerah pemilihan yang sudah memberangkatkannya sebagai anggota DPR.

"Meskipun saya tidak ditugaskan partai mencalonlan Wakil Gubernur, saya akan tetap seperti biasanya melakukan pendekatan kepada konstituen," ungkapnya.

Ditegaskan Said, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam Pilgub Jawa Timur mendatang, pihaknya sudah melakukan upaya pengawasan di setiap sektor. Terutama pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti. Sebab berdasarkan pengalaman Pilgub tahun 2008 lalu, masalah DPT menjadi persoalan serius hingga berlanjut sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com