Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Radio Komunitas Ikut Awasi Penggunaan Dana PNPM

Kompas.com - 16/05/2013, 21:57 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com— Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) ikut aktif mengawasi pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri. Ini untuk mencegah penyelewengan dana itu.

Pengawasan pelaksanaan PNPM mandiri oleh kelompok masyarakat madani, salah satunya JRKI, ini merupakan bagian dari komitmen penguatan tata kelola dan anti-korupsi yang digaungkan di Lampung, Kamis (16/5/2013) ini.

Ketua JRKI Pusat Sinam M Sutarno mengatakan, dirinya melibatkan ratusan radio komunitas yang ada di seluruh Indonesia. JRKI, katanya, telah meluncurkan Gerakan Radio Komunitas untuk Indonesia Bersih.

"Dalam rangka ini, maka diadakan Diskusi (Radio Komunitas untuk Akuntabilitas dan Transparansi) yang melibatkan 150 RK (radio komunitas) di 12 Provinsi. Kegiatannya yaitu memantau dan mengawasi PNPM," ujarnya.

Ia mengatakan, program yang dilakukan JRKI itu merupakan wujud dari gerakan rakyat untuk mengawasi PNPM yang tujuannya tidak lain adalah untuk kepentingan rakyat itu sendiri. "Prinsip kami adalah komunitas melayani dirinya sendiri. Mengingat korupsi itu adalah persoalan budaya, maka butuh gerakan rakyat untuk melawannya," ujarnya kemudian.

Rifki, Ketua JRKI Lampung, menambahkan, di Lampung setidaknya ada 9 RK yang aktif tergabung di dalam program diskusi itu. "Prinsipnya kami mendorong masyarakat untuk peduli dan pengelolaan PNPM lebih akuntabel. Jadi, fungsinya bukan seperti polisi. Di sini, ada tiga layanan disediakan, yaitu berita, iklan layanan masyarakat, talkshow dan buletin," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, peran masyarakat madani seperti anggota JRKI dan paralegal penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, dalam hal ini dana PNPM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com