PONTIANAK, KOMPAS.com - Peredaran gula ilegal asal Malaysia di Kalimantan Barat semakin marak.
Bahkan, ada satu gudang yang sudah setahun digunakan untuk menampung dan mendistribusikan gula ilegal sebelum akhirnya digerebek oleh TNI, Kamis (16/5/2013).
Di gudang milik Eka Susanto (43) di Kota Pontianak, Kodim 1207 dan Badan Intelijen Strategis TNI menyita 448 karung gula ilegal asal Malaysia dan Pakistan.
Perwira Seksi Intelijen Kodim 1207 Kapten Inf Catur Prasetiyo menjelaskan, gudang itu sudah digunakan selama setahun.
"Dari gudang itu, gula ilegal didistribusikan ke wilayah Pontianak. Gula itu kami sita karena seharusnya tidak boleh beredar di Kota Pontianak. Komoditas pangan itu hanya boleh beredar di wilayah perbatasan Kalbar dan Negara Bagian Sarawak, Malaysia," kata Catur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.