Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Perempuan Dijual sebagai PSK

Kompas.com - 15/05/2013, 06:37 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap seorang mucikari dengan tuduhan menjual tujuh perempuan. Para perempuan itu dijual sebagai pekerja seks komersial.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Nowo Winarti menjelaskan, tersangka DL (45) akan dijerat menggunakan dua undang-undang sekaligus.

"Selain dijerat undang-undang tindak pidana penjualan orang, tersangka juga dijerat menggunakan undang-undang perlindungan anak," kata Nowo, Rabu (15/5/2013).

Dari ketujuh korban penjualan itu, dua di antaranya masih berusia 17 tahun. Mereka juga dimintai keterangan oleh penyidik Direskrimum Polda Kalbar. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com