Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Ditangkap Densus, Istri Minta Motor SPU Dikembalikan

Kompas.com - 14/05/2013, 18:22 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Mencari kepastian keberadaan suaminya, Suratmi Nur Hasanah (37), istri SPU (35), pria yang ditangkap Densus 88 pada Selasa pagi (14/5/2013), mendatangi Mapolres Surakarta.

Suratmi yang didampingi humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono, diterima oleh Kasatreskrim Polres Surakarta Kompol Rudi Hartono. Sebelumnya, Endro Sudarsono mengungkapkan tujuan kedatangan keluarga SPU adalah untuk memastikan apakah memang benar SPU ditangkap oleh Densus 88.

"Kita mendampingi pihak keluarga untuk mencari kepastian siapakah yang menangkap suami dari Suratmi. Selain itu kita juga meminta polisi mengembalikan sepeda motor milik SPU karena masih digunakan oleh pihak keluarga untuk mengantar sekolah anak mereka," kata Endro kepada wartawan, Selasa sore (14/5/2013).

Setelah kurang lebih setengah jam bertemu dengan Kasatreskrim Kompol Rudi Hartono, Suratmi dan putra bungsunya beranjak keluar ruangan dan memilih berdiam di lobi ruangan Reskrim Solo.

Juru bicara LUIS, Endro mengatakan bahwa keluarga sudah mendapat kepastian tim Densus 88 yang menangkap SPU, dan surat pemberitahuan penangkapan sedang dalam proses dikirim ke keluarga.

"Selain kepastian tersebut, dan keluarga menunggu surat resminya, kepolisian juga akan segera mengembalikan sepeda motor Jet Coolled Suzuki milik SPU kepada keluarga sesegera mungkin," kata Endro.

Sementara itu, Rudi Hartono enggan memberikan keterangan terkait kedatangan keluarga SPU dan alasan penangkapan SPU. Rudi lebih pilih menghindar dari kerumunan wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com