Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikirim Via Pos, Sabu 1 Kg Dililit di Pegangan Tas

Kompas.com - 14/05/2013, 13:03 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat hampir satu kilogram via jasa pos berhasil dideteksi. Serbuk haram tersebut disisipkan dalam pegangan tas wanita yang dikirim dari India ke Probolinggo, Jawa Timur.

Sabu tersebut berhasil dideteksi setelah melalui proses pemeriksaan sinar-X dan pelayanan kepabeanan oleh petugas Bea dan Cukai Juanda, pekan lalu. Sabu tersebut dibungkus dalam 36 bungkus plastik yang dililitkan dalam pegangan tas. Sementara jumlah tas wanita yang dikirim kepada DP, warga Kota Probolinggo, berjumlah 18 buah.

''Setelah kami pastikan barang tersebut adalah narkoba, kami koordinasi dengan BNN dan menangkap penerima paket tas tersebut di Probolinggo,'' kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda, Iwan Hermawan, Selasa (14/5/2013).

Pengiriman belasan tas wanita berikut puluhan pegangan tas yang berisi sabu itu dilakukan seseorang berinisial J asal Mumbai, India. ''J kami pastikan masih memiliki hubungan dengan kasus pengiriman sabu seberat enam kilogram melalui seorang warga Singapura yang kami tangkap sebelumnya,'' kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Basuki Efendi.

Basuki mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian India untuk mengungkap keberadaan J, dan kemungkinan tersangka lain di wilayah Indonesia. Adapun penerima paket sabu, menurut Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara menurut UU Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2009, aksi penyelundupan itu diganjar paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com