Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Buruh Belum Memadai untuk Beli Rumah

Kompas.com - 14/05/2013, 11:32 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

 PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Upah buruh di Kalimantan Tengah belum memadai untuk membeli rumah. Penghasilan buruh untuk mengambil kredit rumah yang sederhana pun belum cukup baik. Beban itu semakin berat untuk para buruh yang bekerja di pedalaman.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalteng, Karliansyah di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (14/5), menjelaskan, upah yang dianggap memadai paling tidak sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Adapun upah minimum provinsi (UMP ) Kalteng tahun 2013 sebesar Rp 1,55 juta.

Selain UMP, terdapat upah minimum sektoral provinsi (UMSP) yang dibagi dalam enam sektor. Upah tersebut untuk sektor jasa; pertanian, peternakan, kehutanan, perburuan, dan perikanan; industri pengolahan; serta listrik, gas, dan air sebesar Rp 1,63 juta.

Sementara, UMSP pertambangan dan penggalian; serta bangunan sebesar Rp 1,66 juta. Upah itu belum memadai jika dibandingkan harga rumah. Cicilan rumah murah bersubsidi saja sekitar Rp 800.000 per bulan. Adapun angsuran rumah yang dianggap baik tidak melampaui 30 persen dari total penghasilan.

Jika buruh hendak mengambil kredit rumah, upah minimum belum memadai untuk membayar cicilan sesuai persentase penghasilan yang baik itu. Pengeluaran buruh yang bekerja di pedalaman kian besar karena harga berbagai kebutuhan pokok lebih tinggi.

"Kebutuhan seperti beras saja di Palangkaraya harganya rata-rata Rp 10.000 per kilogram (kg). Di pelosok bisa mencapai Rp 15.000 per kg," ujar Karliansyah.   

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com