Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di-PHK Saat Hamil, Agustina Meninggal Tanpa Pesangon

Kompas.com - 13/05/2013, 22:34 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com— Agustina Mau (25), buruh perkebunan sawit di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, meninggal tanpa menerima hak yang layak. Ia diberhentikan perusahaan ketika hamil, dan setelah meninggal seusai melahirkan tak mendapatkan pesangon.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalteng, Karliansyah, di Palangkaraya, Senin (13/5/2013), mengatakan, Agustina seharusnya mendapatkan cuti hamil selama tiga bulan. Namun, Agustina tidak mendapatkan haknya, bahkan harus menanggung biaya perawatan sendiri.

Ia meninggal pada awal tahun 2013, sekitar dua bulan setelah melahirkan anaknya yang kedua. "Pada saat hamil, Agustina masih naik turun bukit untuk bekerja," tutur Karliansyah. Pihak KSBSI Kalteng kemudian memperjuangkan agar perusahaan memenuhi hak Agustina.

Menurut Karliansyah, nilai pesangon dan santunan Agustina yang diminta kepada perusahaan sebesar Rp 54 juta. Hingga saat ini, titik temu belum dicapai karena perusahaan hanya mau membayar Rp 21 juta.

Agustina yang bekerja di daerah Tumbang Samba adalah buruh asal Nusa Tenggara Timur. Biaya pengiriman jenazah dari Katingan ke Palangkaraya dan penerbangan ke Kupang, NTT, ditanggung perusahaan. Namun, keluarga Agustina harus membayar sendiri transportasi untuk mengangkut jenazah ke rumah duka di Desa Halibete, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu.

"Meski sudah dilaporkan kepada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Katingan, kepolisian, dan DPRD Katingan, masalah belum juga selesai," kata Karliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com