Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restorasi Hutan Batanghari Abaikan Masyarakat

Kompas.com - 13/05/2013, 19:35 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com- Proyek restorasi ekosistem Hutan Harapan di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi,  dinilai telah mengabaikan hak-hak adat ulayat masyarakat Suku Bathin IX.

Terkait itu, kelompok adat setempat mengadukan proyek restorasi kepada negara pendonor di Jerman dan Denmark.

Ketua Lembaga Adat Suku Bathin IX, Dul Hadi mengatakan, areal kerja Hutan Harapan merupakan tanah ulayat Bathin IX yang telah dikelola turun temurun.

Masyarakat sejak awal mendukung berjalannya proyek restorasi. Namun, dalam perkembangan proyek itu, ruang kelola masyarakat menyempit dan kerap bersinggungan dengan program penghutanan.

"PT Restorasi Ekosistem (REKI) seaku pengelola dinilai mengabaikan hak-hak ulayat. Kami telah menyurati negara donor untuk memberitahu apa yang terjadi di sini," ujarnya, kepada pers di Jambi, Senin (13/5/2013).

Surat itu dikirim kepada pemerintah Jerman dalam hal ini bank pembangunan Jerman (KfW), Kementrian Konservasi LIngkungan dan Keamanan Nuklir (BMU), Inisiatif Iklim Internasional (ICI), serta pemerintah Denmark pada akhir Maret lalu.

Surat itu menyebutkan keberadaan mereka sebagai masyarakat adat yang telah lebih dari seratus tahun tinggal di wilayah tersebut yang dibatasi 9 aliran sungai, dan memanfaatkan sumber-sumber daya dalam hutan.

Terkait itu, masyarakat meminta para pendonor mengingatkan perusahaan untuk menghormati dan tidak mengintimidasi hak-hak suku Bathin IX. Mereka juga meminta perusahaan menyelesaikan konflik secara damai dan adil.

Hutan Harapan seluas 98.000 hektar di batas Jambi-Sumatera Selatan. Ada sekitar 3.000 keluarga berdiam dalam kawasan dan sekitarnya.

Di wilayah itu pula ada ribuan warga pendatang menduduki lahan restorasi dibuka menjadi kebun sawit. Areal perambahan sudah l ebih dari 15.000 hektar.

Kepala Humas PT REKI, Surya Kusuma mengatakan selalu membuka diri untuk bekerjasama dengan masyarakat asli.

"Kami tidak melarang mereka hidup di sana, dan bahkan melibatkan mereka menanami hutan dengan insentif," tuturnya.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com