Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KEK Morotai Akan Serap 100.000 Tenaga Kerja

Kompas.com - 12/05/2013, 12:16 WIB

TERNATE, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), memperkirakan jika Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai telah beroperasi, akan menyerap sedikitnya 100.000 tenaga kerja.

Ketua Bappeda Pulau Morotai, Syamsuddin, di Ternate, Minggu (12/5/2013), mengatakan, perkiraan itu didasarkan pada pengakuan dari para investor mengenai jumlah tenaga kerja yang mereka butuhkan saat beroperasi di KEK Morotai.

Tenaga kerja itu sebagian besar terserap pada industri yang bergerak di bidang usaha kelautan dan perikanan, seperti industri pengolahan ikan, penangkapan ikan dan budidaya perikanan serta usaha jasa seperti operasional pelabuhan dan galangan kapal.

Syamsuddin mengatakan, jumlah tenaga kerja itu belum termasuk dengan tenaga kerja yang akan terserap pada berbagai jenis usaha yang tumbuh akibat adanya KEK Morotai, seperti transportasi, perhotelan dan restoran, yang diperkirakan bisa mencapai puluhan ribu orang.

"Kalau mengacu dari kebutuhan tenaga kerja di KEK Morotai, dipastikan semua pencari kerja di Morotai akan terserap, bahkan tidak cukup, sehingga harus didatangkan dari kabupaten/kota lainnya di Malut, termasuk dari daerah lain," katanya.

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Malut, jumlah angkatan kerja di Malut saat ini baru mencapai 48.000 orang lebih, sedangkan khusus di Kabupaten Pulau Morotai masih dibawah 10.000 orang.

Menurut Syamsuddin, Pemkab Pulau Morotai sangat bersyukur daerahnya menjadi KEK, karena selain menyediakan lapangan kerja, juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta pendapatan daerah setempat.

Pemkab Pulau Morotai memperkirakan, pendapatan daerah yang akan diperoleh dari aktivitas KEK jika telah beroperasi bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Pendapatan itu bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pembangunan daerah, khususnya terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itulah Pemkab Pulau Morotai selalu mengimbau kepada masyarakat di daerah ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban, agar investor tidak takut untuk ambil bagian di KEK Morotai," kata Syamsuddin.

KEK Morotai ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pelaksanaan Sail Morotai pada September 2012. Namun Keputusan Pemerintah mengenai KEK Morotai belum keluar, karena masih dalam proses.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com