Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Puncak Rekrut 50 Guru

Kompas.com - 12/05/2013, 12:08 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua, saat ini bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) untuk merekrut 50 orang guru yang akan ditugaskan di daerah itu.

Bupati Puncak, Willem Wandik, Minggu (12/5/2013), mengatakan, ke 50 guru itu akan dikontrak dan diberi honor sebesar Rp 6 juta per bulan. Besarnya honor itu diharapkan menjadi salah satu daya tarik, agar mereka mau mengabdikan diri di Kabupaten Puncak.

Masalah pendidikan, kata Willem Wandik, menjadi salah satu prioritas bagi dirinya selama menjabat sebagai Bupati Puncak, mengingat sejak dua tahun terakhir pendidikan menjadi masalah.

"Mudah-mudahan rencana tersebut dapat terwujud, sehingga anak usia sekolah yang ada di Kabupaten Puncak dapat mengenyam pendidikan," ujarnya.

Menurut Willem Wandik, selain pendidikan pihaknya juga berharap lebih banyak lagi tenaga dokter yang mau bertugas di pedalaman Papua termasuk di Kabupaten Puncak.

Secara perlahan pihaknya akan berupaya mewujudkan keinginan masyarakat untuk mendapat pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan. Untuk tahap pertama pihaknya sudah memerintahkan kepada para pegawai negeri sipil (PNS), untuk segera kembali ke Ilaga dan bertugas di lingkungannya masing masing.

"Saya sudah perintahkan para PNS yang sebelumnya berada di luar kabupaten untuk segera kembali bertugas, apalagi saat ini kondisi keamanan sudah kembali kondusif," kata Willem Wandik.

Kabupaten Puncak adalah wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com