MADIUN, KOMPAS.com -- Ratusan warga dari pelbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (11/5/2013), mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka berunjuk rasa mempertanyakan keabsahan ijazah salah satu bakal calon yang mengikuti ajang pilkada 2013.
Koordinator massa, Suharno mengatakan, pihaknya mendesak supaya KPU membatalkan pencalonan yang bersangkutan karena diduga menggunakan ijazah palsu.
Pilkada Kabupaten Madiun akan digelar pada 19 Juni 2013. Sebanyak empat pasangan yang mendaftar sebagai calon, satu pasangan di antaranya berasal dari jalur perseorangan. Sedangkan tiga pasangan lainnya maju dari jalur partai politik. Mereka adalah Widi Priyanto dan Suntoro (jalur perseorangan), Muhtarom dan Iswanto yang diusung oleh PKB dan Partai Demokrat, Sukiman dan Suprapto yang diusung oleh PDIP dan Partai Golkar, serta Sumardi dan Dimyati Dahlan yang diusung oleh PDK, Partai Patriot, dan PKNU.
"Kami menuntut KPU mencoret Muhtarom karena ijazahnya jelas bermasalah. Contohnya, ijazah Madrasah Tsanawiyah keluaran tahun 2011," ujar Suharno.
Contoh kejanggalan lain, dalam ijazah SD disebutkan panitia ujian dibentuk pada Oktober 1972, sedangkan pelaksanaan ujian bulan September 1972.
Warga mengancam akan membentuk pengadilan rakyat karena lembaga penegak hukum dianggap mandul.
Secara terpisah Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Sholeh Azarkoni mengatakan, pihaknya tidak berwenang untuk menyatakan ijazah salah satu bakal calon itu palsu atau tidak. Anwar mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual terkait persyaratan pencalonan. Rencananya hasil verifikasi akan diumumkan 27 Mei 2013.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.