YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Benda yang diduga fosil akan dikembalikan kepada penemunya dalam waktu dekat ini. Sebab, sesuai hasil penelitian yang dilakukan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), benda itu merupakan batu sedimen.
Kepala Balai Arkeologi Yogyakarta, Siwanto, mengatakan sudah dipastikan bahwa batu itu bukan termasuk benda cagar budaya. "Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh ahli Arkeologi BPCB Yogyakarta pagi tadi, dinyatakan bahwa batu yang ditemukan tidak memiliki unsur silika tulang jadi bukan fosil. Batu akan kita kembalikan ke penemunya," Siswanto menerangkan, Jumat (10/5/2013).
Ia menungkapkan penelitian dilakukan oleh ahli arkeologi BPCB Yogyakarta dengan meneteskan asam Klorida (HCl) dan ternyata hasilnya keluar buih, sementara jika ada unsur tulang tidak akan keluar buih. "Pori-pori dan lubang mirip tulang sumsum itu terbentuk karena air," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan karena benda yang ditemukan bukan fosil, pihaknya tidak akan memberikan penghargaan kepada penemu. "Setelah dikembalikan, entah mau di koleksi atau mau dijual itu sudah menjadi hak penemu itu sendiri," pungkas Siwanto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, benda mirip fosil ditemukan oleh Subur (45) warga Hunian Tetap Pagerjurang, Rt 1/1, Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, pada Jumat (3/5/2013) lalu. Benda itu ditemukan di jurang Kali Opak yang merupakan sungai berhulu Merapi saat dirinya sedang menebang bambu.
Benda tersebut lantas dibawa oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta guna dilakukan penelitian terkait dugaan fosil binatang purba. Dari hasil penelitian yang dilakukan pagi tadi, BPCB Yogyakarta menyatakan benda itu bukan fosil binatang purba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.