Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyulingan Gas Ilegal Marak di Batam

Kompas.com - 10/05/2013, 15:22 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com — Penyulingan elpiji secara ilegal diduga marak terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Sulit menyebut penyalur resmi tidak terlibat dalam sindikat penyeleweng itu.

Indikasi paling nyata untuk penyulingan ilegal adalah peredaran tabung gas kemasan 15 kilogram untuk pasar Singapura di Batam. Beberapa tahun lalu, pemerintah mengizinkan impor tabung gas dan isinya dari Singapura untuk kebutuhan Batam. Namun, impor itu ditutup setelah Pertamina dianggap mampu memenuhi kebutuhan Batam.

Anehnya, sampai sekarang gas dengan tabung Singapura tetap beredar di Batam. Padahal, tidak ada tempat pengisian resmi untuk tabung-tabung impor itu.

Penyulingan tidak resmi seperti di kawasan Sekupang menjadi tempat isi ulang tabung Singapura. Gas untuk isi ulang tidak diambil dari tangki besar seperti lazimnya tempat isi ulang resmi. Gas diambil dari tabung tiga kilogram.

Dibutuhkan ratusan tabung tiga kilogram untuk mengisi ulang tabung Singapura setiap hari. Setiap tabung ukuran 15 kilogram membutuhkan lima tabung tiga kilogram. Di tempat penyulingan di kawasan Sekupang terdapat ratusan tabung gas Singapura.

Sulit mengatakan tidak ada keterlibatan penyalur resmi dengan sindikat penyeleweng. Sebab, sindikat membutuhkan ratusan tabung gas tiga kilogram setiap hari. Akan sangat sulit jika mereka membeli satu per satu secara terpisah di berbagai tempat penjualan gas.

Selisih harga

Penyelewengan gas memang menawarkan hasil menggiurkan. Setiap satu kilogram gas dari kemasan tiga kilogram dijual rata-rata Rp 5.000 per kilogram di tingkat eceran. Sementara itu, harga tiap kilogram elpiji pada kemasan 15 kilogram dan 12 kilogram mencapai Rp 8.200 per kilogram.

Dengan demikian, ada selisih hingga Rp 3.200 per kilogram antara gas subsidi dalam kemasan tiga kilogram dan nonsubsidi dalam kemasan 12 kilogram dan 15 kilogram. Dari setiap tabung 15 kilogram, sindikat penyeleweng mendapat Rp 48.000. Padahal, setiap hari rata-rata terjual paling sedikit 100 tabung 15 kilogram dari satu tempat penyulingan ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com