BANDUNG, KOMPAS.com — Ruko yang digerebek tim Inafis Polda Jabar dan Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Sindang Sari Raya Nomor C, Kelurahan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat, (10/5/2013), digunakan oleh Budi Syarif alias Angga alias Benny sebagai tempat jasa reparasi AC.
Hal tersebut sempat terlihat dari pemasangan spanduk berwarna kuning di depan ruko tersebut yang bertuliskan "Pakar Service Terima Instalasi AC dan Listrik". Pada spanduk tersebut pelaku tertulis nomor kontak dengan nama Benny.
Sementara itu, menurut pengakuan dari pengontrak sebelumnya, Udin (34), Budi mengontrak ruko tersebut dengan cara melanjutkan sisa kontrak sewa selama 1 tahun. "Saya ngontrak dari bulan Januari kemarin, sisanya sekitar sembilan bulan dilanjutkan sama Benny," kata Udin saat ditemui di lokasi, Jumat.
Udin menambahkan, untuk melanjutkan kontrak ruko tersebut, Benny telah memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepadanya. "Waktu mau transaksi dia bilang suruh tulis di kuitansinya pakai nama Benny saja," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, tim Inafis Polda Jabar dan Densus 88 menggeledah sebuah ruko di Kelurahan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jabar, Jumat (10/5/2013). Ruko tersebut diduga masih berkaitan dengan kelompok teroris yang terlibat baku tembak dengan Densus 88 di Cigondewah, Kabupaten Bandung, dua hari lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.